• Senin, 22 Desember 2025

Jampidum Fadil Zumhana Meninggal Dunia, Jaksa yang Tangani Kasus Sambo

Photo Author
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:05 WIB
Jampidum Fadil Zumhana. Foto: Dok.Kejaksa Agung
Jampidum Fadil Zumhana. Foto: Dok.Kejaksa Agung

KONTEKS.CO.ID - Kabar duka datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI). Korps Adhyaksa telah kehilangan putra terbaiknya.

Adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Fadil Zumhana telah berpulang dan pergi untuk selamanya.

"Innalillahi Wa Innalillahi Roji'un telah Berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum)," tulis Instagram resmi Kejaksaan Agung @kejaksaan.ri dikutip redaksi, Sabtu, 11 Mei 2024.

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dan seluruh Korps Adhyaksa menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana.

"Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin," tutup keterangan dari akun Kajagung RI ini.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Karir Moncer Fadil Zumhana


Fadil merupakan jaksa yang memiliki dedikasi tinggi terhadap pekerjaannya.

Fadil pernah menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Karir Fadil sangat mentereng di Korps Adhyaksa. Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya pada 2010 hingga 2011. Atas dedikasinya, Fadil diangkat menjadi Asisten Bidang Tindak Pidanan Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kemudian karirnya semakin moncer, dia dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada 2017 hingga 2018. Selanjutnya, Fadil diangkat sebagai Sekretaris Jaksa Muda Agung Pidana Khusus.

Tidak sampai disitu, karirnya semakin bersinar, dia kembali menerima promosi jabatan menjadi staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pelopor Restorative Justice


Selanjutnya, Fadil dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Dia menjadi sosok yang mempelopori penerapan restorative justice dalam penanganan perkara di Kejaksaan Agung.

Karena kinerjanya itu, Fadil mendapatkan begitu banyak penghargaan dan apresiasi dari masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X