• Senin, 22 Desember 2025

Lolly Minta Bawaslu Daerah Lakukan Penanganan Pelanggaran Secara Kolektif Kolegial

Photo Author
- Kamis, 25 April 2024 | 07:05 WIB
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. Foto: Bawaslu RI.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. Foto: Bawaslu RI.

KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan kabuapten/kota diminta untuk bersiap dalam melakukan penanganan pelanggaran.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta kepada jajaran Bawaslu daerah dalam melakukan penyelesaian sengketa proses Pilkada 2024 lebih mengedepankan kolektif kolegial.

Dia mengatakan, jajaran Bawaslu diminta untuk memberikan surat imbauan kepada KPU saat melakukan pengawasan.

“Misalnya saat ini KPU sedang melakukan rekrutmen ad hoc (PPK), maka pastikan kita mengeluarkan surat imbauan mengingatkan jajaran KPU sesuai levelnya,” katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 24 April 2024.

Dia menyampaikan, sampai saat ini KPU belum mengeluarkan PKPU terkait dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024.

“Karena itu kita lakukan pengawasan secara kencang dengan identifikasi sedini mungkin," katanya.

Dia menambahkan, Bawaslu di seluruh tingkatan juga perlu melakukan kerja-kerja pengawasan sedari awal untuk mitigasi potensi pelanggaran.

"Termasuk sudah mengawasi bakal calon. Pastikan perlu kedisiplinan, bekerja penuh koordinasi. Karena kinerja kita ini akan diuji publik,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X