• Minggu, 21 Desember 2025

Gugatan Anies-Muhaimin Ditolak MK, Surya Paloh: Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Photo Author
- Senin, 22 April 2024 | 18:52 WIB
Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh bersama kadernya saat menggelar konferensi pers di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024. (Foto: Konteks/Pierre Immanuel Ombuh)
Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh bersama kadernya saat menggelar konferensi pers di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024. (Foto: Konteks/Pierre Immanuel Ombuh)

KONTEKS.CO.ID - Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menghormati putusan MK yang menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Dia mengajak seluruh pihak untuk tidak berkecil hati dengan membuka lembaran baru.

"Ibarat bagi kita semuanya, untuk menutup buku lama dan membuka lembaran buku baru," ujar Surya Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.

Menurutnya, semangat itu harus ditunjukkan oleh semua pihak demi membangun bangsa Indonesia yang lebih baik di masa depan.

"Itulah harapan saya, Indonesia membutuhkan semangat ini," katanya.

Lebih lanjut, dia menuturkan NasDem sudah memiliki sikap dalam menghormati seluruh mekanisme proses hukum yang telah berjalan.

Untuk itu, dia kembali menegaskan bahwa NasDem menghormati segala keputusan yang telah ditetapkan oleh MK soal sengketa Pilpres 2024.

"Saya pikir, bagi NasDem, ini adalah keputusan final dan mengikat, bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini," tuturnya.

"Kita menghormati dan menghargai itu. Itu jelas," tutup Bos Media Group tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pierre Immanuel Ombuh

Tags

Terkini

X