• Minggu, 21 Desember 2025

Ganjar-Mahfud Optimis Permohonannya Diterima MK di Sidang Sengketa Pilpres

Photo Author
- Senin, 22 April 2024 | 07:03 WIB
Tim Hukum Ganjar-Mahfud usai mengikuti sidang dalam membacakan isi permohonan perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024. (Foto: Konteks/Pierre Immanuel Ombuh)
Tim Hukum Ganjar-Mahfud usai mengikuti sidang dalam membacakan isi permohonan perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024. (Foto: Konteks/Pierre Immanuel Ombuh)

KONTEKS.CO.ID - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD optimis Mahkamah Konstitusi (MK) menerima seluruh Permohonan pasangan Ganjar-Mahfud pada sidang Perseliusihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Kita optimis permohonan kita diterima," kata Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy kepada wartawan mengutip pada Senin, 22 April 2024.

Menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan argumentasi dan bukti-bukti kepada MK. Dia menyakini hakim MK akan mengabulkan permohonan Ganjar-Mahfud.

[irp posts="266536" ]

"Tim saat ini kita berdoa, tidak ada persiapan khusus semua argumen dan bukti sudah disampaikan di depan para hakim," katanya.

"Kita berharap keputusan menjadi yang terbaik untuk bangsa Indonesia," sambungnya.

Kubu Ganjar-Mahfud berharap putusan MK yang terbaik untuk bangsa dan masyarakat Indonesia.

[irp posts="266408" ]

"Kita berharap putusan menjadi catatan baik yang akan tercatat dalam sejarah republik ini," katanya.

"Kita berharap hasil putusan MK dapat memulihkan sebagian proses demokrasi di Indonesia," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X