• Minggu, 21 Desember 2025

MK Bacakan Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2024 Hari Ini

Photo Author
- Senin, 22 April 2024 | 06:31 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (foto: twitter.com/@agama_nusantara)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (foto: twitter.com/@agama_nusantara)

KONTEKS.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan gugatan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Pembacaan putusan itu ini setelah para hakim melakukan pemeriksaan saksi, ahli, dan bahkan mendengarkan keterangan dari empat menteri kabinet Jokowi.

Empat menteri tersebut di antaranya, Mensos Tri Rismaharini, Menkeu Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

[irp posts="266408" ]

Pembacaan putusan PHPU Calon Preisiden dan Wakil Presiden 2024 akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

MK juga telah mengundang para Pemohon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranoow-Mahfud MD untuk menghadiri pembacaraan putusan.

Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024.

[irp posts="265916" ]

Fajar menyampaikan, hakim MK akan membacakan putusan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di ruangan yang sama.

"Iya ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X