• Senin, 22 Desember 2025

Presiden Jokowi Komentari Agenda Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK Hari Ini, Apa Katanya?

Photo Author
- Senin, 22 April 2024 | 02:30 WIB
Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan seusai bermain bola dengan anak-anak di Gorontalo, Minggu 21 April 2024. Foto: Tangkapan layar Akun YouTube Sekretarita Presiden
Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan seusai bermain bola dengan anak-anak di Gorontalo, Minggu 21 April 2024. Foto: Tangkapan layar Akun YouTube Sekretarita Presiden

KONTEKS.CO.ID - Presiden Jokowi (Joko Widodo) merespons agenda pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) Pilpres 2024.

Namun respons Presiden Jokowi tak banyak. Ia irit bicara terkait sengketa Pilpres 2024 yang terjadwalkan akan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan hari ini. Yakni, hari Senin 22 April 2024.

"Oh, itu kan wilayahnya Mahkamah Konstitusi," ungkapnya sambil mengangguk-anggukan kepala saat menjawab pertanyaan awal media seusai bermain bola dengan anak-anak di Gorontalo, Minggu 21 April 2024.

Dalam video pendek berdurasi kurang dari dua menit di akun YouTube Sekretariat Presiden itu, Jokowi langsung balik badan setelah menjawab pertanyaan.

Presiden Jokowi Tanggapi Putusan MK dan Rekor Amicus Curiae


Sejak menangani kasus PHPU 2024, hingga 17 April kemarin, MK telah menerima 23 pengajuan permohonan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan.

Masyarakat berbondong-bondongnya hendak menjadi Amicus Curiae. Ini menjadi fenomena menarik yang terjadi dalam PHPU Tahun 2024.

Hal ini menjadikan kedatangan Amicus Curiae terbanyak sepanjang MK menangani Perkara PHPU Presiden.

Demikian tersampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK), Fajar Laksono, baru-baru ini di Gedung 3 MK.

“Ini menunjukkan atensi publik dan masyarakat luas yang ikut memonitor perkara yang sedang disidangkan oleh MK,” sebut Fajar.

Amicus Curiae bukanlah para pihak yang beperkara di MK. Tetapi bagian dari masyarakat yang menunjukan atensi terhadap perkara PHPU Presiden Tahun 2024 yang sedang MK tangani. Atas pertimbangan tersebut, ia mengungkapkan MK tidak melarang Amicus Curiae menyerahkan aspirasinya.

“Namun berdasarkan kebijakan yang diambil oleh Majelis Hakim Konstitusi, Amicus Curiae yang akan turut terbahas dalam pembahasan dan pengambilan putusan perkara adalah yang MK terima pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB,” papar Juru Bicara MK tersebut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X