• Minggu, 21 Desember 2025

Prediksi Putusan PHPU Pilpres 2024, Warektor UGM Arie Sujito: Pertobatan Hakim MK

Photo Author
- Minggu, 21 April 2024 | 19:08 WIB
Ilustrasi Hakim MK membacakan putusan PHPU Pilpres 2024. Foto: fintechtimes
Ilustrasi Hakim MK membacakan putusan PHPU Pilpres 2024. Foto: fintechtimes

KONTEKS.CO.ID - Putusan PHPU Pilpres 2024 terbahas di sini. Wakil Rektor UGM Arie Sujito berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mau memperbaiki diri melalui putusannya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Untuk pembaca ketahui, Majelis Hakim MK akan membacakan PHPU Pilpres 2024 besok, Senin 22 April 2024. Baik sengketa Pilpres 2024 yang terajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, maupun Ganjar-Mahfud.

"Saya lihat MK akan memanfaatkan momentum (putusan sengketa Pilpres 2024) itu untuk memperbaiki diri," ungkap Arie Sujito di Balairung UGM, Sleman, DY, Minggu 21 April 2024.

Ia pun merilis sejumlah prediksi terkait putusan tersebut. Salah satunya, ada kemungkinan pencalonan Gibran Rakabuming Raka hakim MK batalkan.

"Bisa saja (tuntutan) nanti diterima, tapi mungkin nanti pencalonan Gibran dibatalkan karena beberapa argumen soal kemungkinan itu. Sebab KPU ternilai melakukan kesalahan," paparnya.

Prediksi kedua terkait Putusan PHPU Pilpres 2024, lanjut dia, ada potensi sejumlah daerah menggelar pemilu ulang. "Hanya sejumlah daerah, tidak semuanya. Atau mungkin juga pemilu (ulang) tapi tanpa ada kampanye," tambahnya.

Lebih lanjut Warektor UGM itu menjelaskan, krisis pada gelaran Pemilu 2024 hanya bagian dari sekian banyak kemerosotan demokrasi di Tanah Air.

"Yang saya sayangkan partai merasa tidak berkepentingan sejak pemilu rampung diputuskan oleh KPU. Karena partai sudah dapat kursi masing-masing," katanya lagi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X