• Senin, 22 Desember 2025

KPK Siap Hadapi Praperadilan Gus Muhdlor Tersangka Pemotongan Insentif ASN

Photo Author
- Rabu, 17 April 2024 | 17:49 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi praperadilan yang akan diajukan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor pasca penetapan tersangka.

Gus Mudhlor ditetapkan tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

"Kami hargai upaya permohonan praperadilan tersangka dimaksud. Kami siap hadapi," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 17 April 2024.

[irp posts="265043" ]

Ali menyampaikan, pengajuan praperadilan merupakan hak tersangka. Namun, KPK menyambut baik praperadilan yang diajukan Gus Muhdlor.

"Sebagai kontrol atas kerja penyelesaian perkara oleh penyidik KPK, maka hal tersebut dapat diajukan sebagai hak tersangka," ujarnya.

[irp posts="264626" ]

Kata Ali, praperadilan hanya untuk mengetahui apakah penetapan tersangka kepada Gus Mudhlor sudah sesuai peraturan perundang-undangan.

"Substansi perkara nanti akan diuji di Pengadilan Tipikor. Praperadilan juga tidak menghentikan proses penyelesaian penyidikan," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X