• Senin, 22 Desember 2025

Hakim MK Dituntut Tunjukkan Kelasnya sebagai Penjaga Konstitusi di Sidang PHPU

Photo Author
- Minggu, 14 April 2024 | 12:54 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

KONTEKS.CO.ID - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dituntut untuk profesional dalam memberikan keputusan terhadap sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Hal tersebut Ketua DPP Partai NasDem Atang Irawan sampaikan dalam keterangannya kepada wartawan mengutip pada Minggu, 14 April 2024.

“Terkait dengan amar putusan tentunya MK dituntut menununjukan kelasnya dalam kapasitas sebagai penjaga atau pengawal konstitusi," katanya.

[irp posts="263749" ]

Kata Atang, publik pastinya akan bertanya apakah MK hanya sebagai lembaga yang menjalankan Undang-Undang atau sebagai penjaga konstitusi.

"MK sebagai the guardian of constitution yang melekat pula sebagai lembaga penyeimbang dalam rangka check and balances," tuturnya.

[irp posts="263955" ]

Atang menerangkan, kekuasaan hakim melekat dengan fungsi kontrol. Maka dari itu, para hakim MK harus profesional saat mengambil keputusan dalam sidang PHPU.

"Apalagi kedudukannya sebagai kekuasaan kehakiman melekat pula fungsi kontrol terhadap eksekutif,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X