• Senin, 22 Desember 2025

Korlantas Akan Terapkan Contraflow di Arus Balik Mudik

Photo Author
- Selasa, 9 April 2024 | 15:59 WIB
 Ilustrasi jalan tol Jakarta-Cikampek yang diterapkan contraflow. Foto: Jasa Marga
Ilustrasi jalan tol Jakarta-Cikampek yang diterapkan contraflow. Foto: Jasa Marga

KONTEKS.CO.ID - Korlantas Polri sudah melakukan evaluasi penerapan contraflow di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya alami luka-luka.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan, penerapan contraflow juga diterapkan di seluruh dunia. Itu dilakukan karena kapastitas jalan tidak menampung volume kendaraan yang begitu tinggi.

"Pada prinsipnya penerapan contraflow ini adalah universal, artinya di seluruh dunia ketika kapasitas jalan sudah tidak bisa menampung volume yang ada, itu salah satu cara untuk menambah kapasitas ya," katanya di Command Center Km 29 Tol Japek, Selasa, 9 April 2024.

[irp posts="262697" ]

Aan menyampaikan, pada arus balik mudik Lebaran kemungkinan besar akan kembali menerapkan contraflow di Tol Japek. Sebab, diprediksi volumen kendaraan hingga 150 ribu yang melakukan arus balik.

"Artinya nanti untuk arus balik juga melihat angkanya 150 lebih arus balik, ini kita di Jakarta-Cikampek ini tetap harus melaksanakan rekayasa lalu lintas contraflow," katanya.

[irp posts="262712" ]

Menhub Sebut Contraflow dan One Way Masih Diperlukan


Sistem contraflow, one way dan ganjil genap, ditegaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, masih penting diterapkan di jalan tol saat mudik lebaran.

Budi Karya yang ditemui wartawan saat meninjau arus lebaran di Stasiun Cirebon, Jawa Barat, menyatakan mesti terjadi kecelakaan maut di KM58 Tol Cikampek, tapi skema contraflow, one wan dan ganjil genap masih sangat dibutuhkan.

“Kita lihat skema contraflow, one way, ganjil genap ini tampaknya masih dibutuhkan untuk digunakan, karena pergerakan itu memang normal naik sedikit, belum perlu one way,” ujar Budi Karya pada Selasa, 9 April 2024.***

[irp posts="262491" ]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X