• Senin, 22 Desember 2025

Hakim MK Heran Peran Mensos Risma Minimalis di Bansos

Photo Author
- Jumat, 5 April 2024 | 15:22 WIB

KONTEKS.CO.ID - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) keheranan dengan peran Mensos Tri Rismaharini yang sangat terbatas kala Presiden Joko Widodo (Jokowi) aktif membagi-bagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Tidak seperti menteri lainnya, Hakim MK Daniel Yusmic Foekh menyebut keterlibatan Risma sangat minimalis.

"Di sini kemudian justru Bu Mensos berperan minimalis. Ada apa ini, Bu Mensos?" tanya Hakim Daniel.

[irp posts="261341" ]

"Apakah setelah raker DPR membuat Ibu tidak tampak dalam pembagian bansos dan sebagainya?" tanya Hakim lagi.

Hakim Daniel pun membandingkan peran Mensos yang berbanding terbalik dengan Menko PMK Muhadjir Effendi dan Menko Bidang Perekonomian,Airlangga Hartarto.

"Kalau Pak Menko PMK bagi-bagi Perlinsos, yang mana saya nggak ingat, dan Pak Menko Perekonomian juga beberapa kali. Ini fakta persidangan yang terungkap," katanya.

[irp posts="261208" ]

Sebab, dia telah mengonfirmasi keterangan dari kubu paslon nomor urut 01 terkait teknis pembagian bansos.

"Kalau nggak salah, dari paslon 01 menyatakan bahwa Pak Presiden 24 kali kunjungan daerah dengan bagi bansos. Ini dari Pemohon," jelasnya.

"Nah pertanyaan saya adalah, dalam teknis pembagian bansos perlinsos, apakah Pak Menko PMK, Menko Perekonomian, selain Ibu Mensos dan Pak Presiden boleh terlibat?" tanya Hakim.

[irp posts="261194" ]

Menurutnya, dalam persidangan hari muncul fakta-fakta yang mencurigakan dari mana dana bansos yang dibagikan oleh Presiden Jokowi.

"Karena fakta-fakta persidangan ini perlu bagi persidangan karena ada kecurigaan dari mana dana bansos yang dibagikan Presiden," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pierre Immanuel Ombuh

Tags

Terkini

X