KONTEKS.CO.ID - Ketua Deputi Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya minta Mahkamah Konstitusi (MK) hadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa pilpres 2024.
"Kami meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," katanya di Gedug MK, Selasa, 2 April 2024.
[irp posts="259783" ]
Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga sudah menyerahkan surat kepada Mahkamah Konstitusi terkait permintaannya untuk menghadirkan Kapolri di sidang sengketa pilpres.
Permintaan pemanggilan Kapolri di sidang sengketa pilpres ini bukan tanpa sebab. Todung berpendapat, banyak peristiwa dugaan kecurangan yang dilakukan aparat kepolisian.
[irp posts="258241" ]
"Ada cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, di antaranya pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi," katanya.
"Dan yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," tambahnya.
[irp posts="258055" ]
Tim Hukum Ganjar-Mahfud menilai, kehadiran Kapolri dalam sidang sengketa pilpres akan menjadi penting untuk mengetahui kebijakan yang dikeluarkan terkait penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
"Tidak cukup hanya melihat soal bansos, tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," tandasnya.***