• Senin, 22 Desember 2025

Marsdya Tonny Harjono Ditunjuk Jadi KSAU Gantikan Marsekal Fadjar Prasetyo

Photo Author
- Selasa, 2 April 2024 | 14:26 WIB
Marsdya TNI Mohamad Tonny Harjono ditunjuk menjadi KSAU menggantikan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Marsdya TNI Mohamad Tonny Harjono ditunjuk menjadi KSAU menggantikan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

KONTEKS.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menunjuk Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono menjadi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Meski belum mengetahui isi Keputusan Presiden (Keppres) yang isinya penunjukkan dirinya sebagai KSAU, tapi Tonny Harjono merasa bersyukur mendapatkan tugas baru.

“Alhamdulillah (kalau sudah ada keppres penunjukan), saya belum tahu,” kata Marsdya Tonny di Mabes TNI Cilangkap pada Selasa, 2 April 2024.

Meski begitu, Tonny belum mau berkomentar jauh mengenai penunjukan dirinya sebagai pengganti Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Diketahui bahwa Presiden Jokowi telah meneken keppres penunjukan Marsyda Tonny sebagai KSAU dengan Keppres Nomor 20/TNI/Tahun 2024, pada 25 Maret 2024.

Tidak membenarkan informasi tersebut, tapi Tonny menyampaikan kalau dirinya akan menunggu keputusan langsung dari Presiden Jokowi. Dia memohon restu atas amanah ini. 

“Ya kan masih calon, kami masih menunggu keputusan presiden, mohon doa restunya," ucap Tonny.

Diketahui bahwa keppres tersebut terkait dengan pemberhetian Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebagai KASAU, dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KASAU baru.

"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai KASAU, dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KASAU yang baru," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Selasa, 4 April 2024.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X