• Senin, 22 Desember 2025

Jelang Pilkada 2024, Lolly Minta Bawaslu Daerah Edukasi Pengawasan ke Masyarakat

Photo Author
- Selasa, 2 April 2024 | 13:46 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu pada Pemilu 2024, pada Senin (1/4/2024).
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu pada Pemilu 2024, pada Senin (1/4/2024).

KONTEKS.CO.ID - Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta Bawaslu daerah untuk mempersiapkan publikasi edukasi menjelang Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung akhir tahun ini.

Menurutnya, Bawaslu dari seluruh tingkatan perlu melakukan evaluasi terkait publikasi dan pemberitaan yang telah dilakukan pada pemilu 2024 hingga kini.

Kata Lolly, berdasarkan data surveia Litbang Kompas, hanya 4,6 persen publik yang mengetahui apa itu larangan kampanye di dalam pemilu.

[irp posts="259384" ]

Lebih lanjut Lolly mengatakan, 32,5 persen responden menyatakan tidak tahu larangan soal kampanye semuanya dan 62,9 persen tahu sebagian.

"Ini saja hasil jejak pendapat Kompas saja perlu memecut kita semua untuk mengetahui apa yang keliru dari proses publikasi kita," ungkapnya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu pada Pemilu 2024, Selasa, 2 April 2024.

"Apa yang masih kurang tentang cara kita mewartakan," sambungnya.

Selain itu, Lolly menyoroti soal peningkatan jumlah pelaporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh masyarakat.

-
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu pada Pemilu 2024, pada Senin (1/4/2024).

Tren Laporan Meningkat


Katanya, tren pelaporan dari masyarakat cukup meningkat, namun dari seluruh laporan 40 persen yang bisa diregister.

"Partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan pemilu 2024 itu cukup baik dan tinggi. Tapi belum dibarengi dengan kualitas pemenuhan syarat pelaporan," katanya.

"Dampaknya adalah 40 persen laporan dari masyarakat yang masuk ke bawaslu yang kemudian bisa diregistrasi. Karena selebihnya tidak bisa memenuhi syarat formil atau syarat materilnya," tambahnya.

[irp posts="252904" ]

Berdasarkan temuannya tersebut, ia menghimbau jajaran Bawaslu di daerah segera melakukan evaluasi dan perbaikan.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan lebih gencar memberikan pendidikan politik terutama di bidang pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui media sosial dan pemberitaan.

Dia juga meminta kepada jajaran Bawaslu di daerah untuk aktif memantau sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) karena hematnya dapat membantu mereka dalam menangani permasalahan serupa saat Pilkada.

[irp posts="258869" ]

"Jadi jangan pernah takut kalau kita belum baik sekarang. Karena semua orang-orang yang baik pasti pernah mengalami belum baik," ujarnya.

"Mari kita evaluasi, dan harus terbuka dan Terbuka itulah kuncinya evaluasi. Kalau kita sudah bisa jujur terhadap diri kita sendiri, kelembagaan kita akan bisa menjadi lebih baik lagi," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X