• Senin, 22 Desember 2025

Alasan Kejagung Periksa Robert, Hasil Penyidikan Helena dan Harvey

Photo Author
- Selasa, 2 April 2024 | 03:40 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi.

KONTEKS.CO.ID - Pemeriksaan Robert Priantono Bonosusatya alias RBT dilakukan setelah Kejaksaan Agung mencermati hasil penyidikan terhadap para tersangka kasus mega korupsi tata niaga komuditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah TBK tahun 2015-2022.

“Kami selalu mencermati hasil penyidikan. Apakah pemanggilan (Robert) ini kaitannya dengan saksi atau alat bukti yang lain, tentu saja kami tidak bisa menyampaikan di forum ini,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi, pada Senin, 1 April 2024.

Meski begitu, Kuntadi menjelaskan bahwa ada hal yang mendesak yang harus digali penyidik dari  Robert Bonosusatya terkait kasus ini.

“Yang jelas kami melihat ada urgensi yang harus kami klarifikasi kepada yang bersangkutan, untuk mempererat peristiwa pidana ini,” katanya.

Robert Bonosusatya telah menjalani pemeriksaan  terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komuditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP Timah TBK 2015-2022.

Robert Bonosusatya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Senin, 1 April 2024. Masuk sejak pukul 09.00 WIB, Robert diperiksa selama hampir 13 jam.

Mengenakan baju batik merah, Robert keluar dari Gedung Kejakaan Agung pada pukul 22.05 WIB.

Tidak banyak bicara, Robert langsung memasuki mobil miliknya yang telah menunggu. Dia mengakui memenuhi pemanggilan pemeriksaan karena sebagai warga negara yang baik.

“Sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada. Saya sudah diperiksa," kata Robert kepada wartawan, Senin, 1 April 2024. 

Robert tidak berkomentar apa kaitan dirinya dalam kasus korupsi tata niaga komuditas timah ini. Dia minta hal tersebut ditanyakan kepada penyidik.

"Tanya ke penyidik ya,” katanya.

Terkait dengan kasus mega korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka. Dua dari mereka adalah crazy rich Helena Lim dan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi. 

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman, menyebut kalau Robert Priantono Bonosusatya adalah penikmat utama dari mega korupsi ini.

Bonyamin menyebut, Robert juga sosok di balik  Helena Lim dan Harvey Moeis. Dia diduga pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X