KONTEKS.CO.ID - Anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai permohonan kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud hanya narasi dan hanya menggiring opini.
Pernyataan itu Otto Hasibuan sampaikan pada sidang lanjutan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 28 Maret 2024.
[irp posts="257850" ]
"Seakan-akan kekalahan dari pemohon adalah karena adanya kecurangan pemilu," katanya.
Pria yang akrab disapa Otto itu menanggapi kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang mempersoalkan adanya kecurangan dan bantuan sosial untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
[irp posts="257839" ]
Menurutnya, hal tersebut hanyalah opini yang digaungkan oleh kedua kubu 01 dan 03.
"Narasi-narasi yang dikembangkan dan yang dibangun seakan-akan rakyat memilih Prabowo-Gibran adalah karena kecurangan dan karena adanya bansos," ujarnya.
[irp posts="257315" ]
Pengacara top Tanah Air ini menyampaikan, opini yang digaungkan tersebut sangat menyakiti masyarakat Indonesia yang telag memilih Prabowo-Gibran.
"Terus terang hal ini sangat menyakitkan dan melukai hati masyarakat Indonesia," tandasnya.***