• Senin, 22 Desember 2025

Pernyataan AHY Soal Demokrat Hancur Lebur, PKS: Wajar Capresnya Menang

Photo Author
- Minggu, 24 Maret 2024 | 20:12 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini. Foto: Dok.KONTEKS.CO.ID
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini. Foto: Dok.KONTEKS.CO.ID

KONTEKS.CO.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal hancur lebur jika di koalisi yang lama.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, mengatakan, pilihan koalisi merupakan hak dari masing-masing partai politik. Sebab, pilihan koalisi tergantung dari kenyamanan.

"Pilihan koalisi itu hak partai politik sesuai dengan pertimbangan dan kenyamanan masing-masing," katanya kepada wartawan, Minggu, 24 Maret 2024.

[irp posts="256056" ]

Menurutnya, AHY pastinya senang karena calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang didukung menang pada pemilihan presiden (pilpres) 2024.

"Wajar kalau Mas AHY senang bergabung dengan KIM karena capresnya menurut keputusan KPU menang," katanya.

[irp posts="255922" ]

Jazuli Juwaini menyampaikan, saat ini fokus PKS mengawal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sebab, pasangan calon (paslon) yang diusungnya mengajukan gugatan ke MK.

"Sekarang PKS sedang mengawal gugatan di MK. Data saksi dari PKS Alhamdulillah sangat lengkap," tandasnya.

AMIN Resmi Ajukan PHPU ke MK


Pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi mendaftarkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan AMIN memberikan kuasa kepada Tim Hukum Nasional (THN) untuk bersengketa di MK terkait PHPU pada pemilu serentak 2024.

Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, menjelaskan, gugatan yang diajukannya itu untuk mencari keadilan pada pelaksaan pemilu dan pilpres 2024.

[irp posts="255974" ]

“Kita menginginkan bahwa pemilu ini berjalan dengan jujur, dengan adil, dengan bebas. Tapi fakta yang kami temukan tidak seperti itu,” katanya kepada wartawan usia mendaftarkan PHPU di Gedung MK, Kamis, 21 Maret 2024.

Ari menilai, dalam proses pelaksanaan pemilu maupun pilpres 2024 telah terjadi pengangkan terhadap konstitusi.***

[irp posts="255876" ]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X