• Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Temukan Pemilih Saling Contek Saat PSS di Demak

Photo Author
- Senin, 26 Februari 2024 | 14:32 WIB
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda saat mengawal proses Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 18 TPS di Demak. Foto: Akbar Budi Prasetia/KONTEKS.CO.ID
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda saat mengawal proses Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 18 TPS di Demak. Foto: Akbar Budi Prasetia/KONTEKS.CO.ID

KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI temukan prinsip kerahasiaan yang dilanggar pada saat Pemungutan Suara Susulan (PSS) di Kabupaten Demak, Kecamatan Karanganyar.

Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan langsung yang dilakukan Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda di 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan PSS di Demak, Jawa Tengah.

"Kita temukan di tempat itu ada yang tidak menjamin kerahasiaan," katanya kepada wartawan mengutip pada Senin, 26 Februari 2024.

[irp posts="244883" ]

Herwyn menjelaskan, hal tersebut dikarenakan bilik suara di TPS yang melaksanakan PSS di Demak, jaraknya berdekatan.

"Karena dia sempit, maka bilik suaranya itu sangatmepet, saling melihat, saling contekan," katanya.

Namun, pada saat melakukan pengawasan langsung, Herwyn langsung menegur KPPS yang bertugas. Selain itu, Herwyn juga menemukan saksi yang tidak berada di dalam TPS.

[irp posts="244907" ]

"Kami langsung tegur. Kami sudah perintahkan kepada kawan-kawan pengawas TPS ingatkan kawan-kawan KPSS, ingatkan kawan-kawan saksi," jelasnya.

Diketahui, setidaknya ada sebanyak 114 TPS di Demak yang menyelenggarkan PSS. Hal ini diakibatkan bencana banjir yang melanda wilayah Demak pada saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Herwyn bersama jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten Demak juga mengunjungi 18 TPS yang melaksanakan PSS.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X