• Senin, 22 Desember 2025

Masih Tergenang Banjir, Bawaslu Kawal PSS 18 TPS di Demak

Photo Author
- Sabtu, 24 Februari 2024 | 20:36 WIB
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda saat mengawal proses Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 18 TPS di Demak. Foto: Akbar Budi Prasetia/KONTEKS.CO.ID
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda saat mengawal proses Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 18 TPS di Demak. Foto: Akbar Budi Prasetia/KONTEKS.CO.ID

KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan pengawasan pada Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 10 Desa, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jawa Tengah.

Sebelumnya, wilayah tersebut terkena musibah bencana banjir, akibat jebolnya tanggul sungai Wulan. Sehingga, tidak bisa melaksanakan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda, mengatakan, pihak akan terus melakukan pengawasan terhadap PSS di Demak. Dirinya juga langsung turun ke lapangan untuk memastikan PSS berjalan lancar.

[irp posts="244768" ]

"Kira hari ini akan melakukan pengawasan pemungutan suara susulan akibat dari kondisi banjir beberapa pekan lalu, sehingga pemungutan suara di 14 Februari tidak bisa dilaksanakan," katanya kepada wartawan, Sabtu, 24 Februari 2024.

Herwyn menjelaskan, dari 10 Desa itu terdapat 114 TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 27.669.

Herwyn mengatakan, di Kabupaten Demak ada sebanyak 13 Kecamatan, 249 Desa dengan jumlah keseluruhan TPS sebanyak 3.658 dengan jumlah DPT 896.901 orang.

-
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda saat mengawal proses Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 18 TPS di Demak. Foto: Akbar Budi Prasetia/KONTEKS.CO.ID

Dari jumlah tersebut, tercatat ada sebanyak 18 TPS di Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar masih terendam banjir.

"Hari ini PSS di Karanganyar di 10 desa dari 17 desa, itu sebanyak 114 TPS (PSS akibat banjir), dengan jumlah

pemilih 27.669 orang," ujar Herwyn.

"Ada berapa kondisi (TPS yang masih banjir) juga.

Herywn juga meminta kepada jajaran Bawaslu dari tingkat provinsi, kabupate/kota, dan pengawas kecamatan untuk terus berkoordinasi dengan pihak selaku penyelenggara.

-
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda saat mengawal proses Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 18 TPS di Demak. Foto: Akbar Budi Prasetia/KONTEKS.CO.ID

Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadi pelanggaran Pemilu. Apalagi, kondisi banji yang masih melanda beberapa TPS yang menggelar PSS.

"Usahakan semua masalah yang bisa diselesaikan di sini, kalau ada persoalan-persoalan kita pastikan untuk dicegah dari awal," katanya.

"Kalau sudah terkait administrasi penghitungan suara berpotensi pemungutan dan penghitungan suara ulang," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X