• Senin, 22 Desember 2025

Real Count Sementara KPU Caleg DPD DKI Jakarta, Fahira Idris dan Happy Djarot Bersaing Ketat

Photo Author
- Selasa, 20 Februari 2024 | 10:12 WIB
Real Count sementara KPU untuk caleg DPD DKI Jakarta, Fahira Idris dan Happy Djarot unggul (tangkapan layar)
Real Count sementara KPU untuk caleg DPD DKI Jakarta, Fahira Idris dan Happy Djarot unggul (tangkapan layar)

KONTEKS.CO.ID - Real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di DKI Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.

Berdasarkan real count sementara KPU di laman pemilu2024.kpu.go.id jumlah suara DPD di DKI Jakarta sebesar 58,83 persen atau 18.099 TPS dari total 30.766 TPS.

Real count sementara KPU untuk Caleg DPD di Provinsi DKI Jakarta menempatkan Fahira Idris tertinggi yakni, 10,65 persen.

Di posisi kedua, ada nama Happy Djarot dengan jumlah suara 9,4 persen.

Kemudian ketiga, Dailami Firdaus yang memperoleh 8,96 persen. Keempat, Achmad Azran yang memperoleh 6,88 persen suara.

Berikut hasil real count sementara Pileg 2024 untuk calon anggota DPD RI di DKI Jakarta:


1. Achmad Azran: 6,89 persen

2. Alwiyah Ahmad: 4,27 persen

3. Ardi Putra Baramuli: 3,67 persen

4. A. Syamsul Zakaria: 2,65 persen

5. Christianto Suryowibowo: 2,4 persen

6. Dailami Firdaus: 8,96 persen

7. Darman Saidi Siahaan: 2,51 persen

8. Endang Widuri: 2,64 persen

9. Fahira Idris: 10,65 persen

10. Happy Djarot: 9,4 persen

11. Ilyas: 3,96 persen

12. Mahdani BH Madali: 5,04 persen

13. Mustopa Murtado: 2,43 persen

14. Pardi: 2,44 persen

15. St. Ramses Butar Butar: 4 persen

16. Reny Halida: 3,81 persen

17. Slamet Abadi: 1,68 persen

18. Syaifuddin: 3,89 persen

19. Syamsidar Siregar: 2,61 persen

20. Syarief Hidayatulloh: 1,84 persen

21. Syifa Awalia: 2,48 persen

22. Sylviana Murni: 6,52 persen

23. Tengku Muhammad Nurhafidz: 1,64 persen

24. Ulla Nuchrawaty: 1,32 persen 25. Zecky Andy Alatas: 2,32 persen.

Sebagai informasi, data di laman resmi KPU tersebut bukan hasil resmi penghitungan suara.

Data tersebut merupakan alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan KPU.

KPU secara resmi melakukan penghitungan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara di setiap tingkatan.

KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis 15 Februari 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024.

Penetapan hasil Pemilu oleh KPU paling lambat 3 hari usai memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X