• Senin, 22 Desember 2025

KPU Klaim Sirekap Sudah Diaudit

Photo Author
- Senin, 19 Februari 2024 | 21:39 WIB
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Foto: Akbar Budi Prasetia/KONTEKS.CO.ID
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Foto: Akbar Budi Prasetia/KONTEKS.CO.ID

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah dilakukan audit.

"Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang," kata Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Senin, 19 Februari 2024.

"Assessment sudah dilakukan, sudah bisa dilihat," imbuhnya menambahkan.

[irp posts="242566" ]

Betty menjelaskan, Sirekap merupakan alat bantu dalam penghitungan suara di tingkat TPS.

Oleh karena itu, Betty mengatakan, pihaknya memastikan akan tetap melakukan rekapitulasi berjejang.

"Jangan lupa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari TPS ke PPK sampe KPU RI," katanya.

[irp posts="242473" ]

Sebelumnya, Ahli Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini mendorong KPU untuk mengevaluasi kinerja dari aplikasi Sirekap.

Sebab, banyak terjadi kesalahan ketika menginput data Formulir C Hasil di TPS ke aplikasi Sirekap.

[irp posts="242403" ]

Selain itu, persoalan Sirekap ini juga akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap KPU.

“Kesalahan input yang terbiarkan dan terus menerus teramplifikasi tanpa ada narasi klarifikasi yang meyakinkan dari KPU, diyakini pasti akan menimbulkan gangguan terhadap kepercayaan publik terhadap KPU,” kata Titi kepada wartawan, Jumat, 16 Februari 2024.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X