• Senin, 22 Desember 2025

KPU Ngotot Tetap Gunakan Sirekap, Meski Penghitungan Suara Kacau Balau

Photo Author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 23:55 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024. (Foto: Tangkapan layar/YouTube KPU RI)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024. (Foto: Tangkapan layar/YouTube KPU RI)

KONTEKS.CO.ID - KPU merespons banyak laporan mengenai penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak sinkron dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pemilu 2024.

Kendati bermasalah, KPU ngotot untuk tetap menggunakan Sirekap sebagai sistem hitung rekapitulasi suara Pemilu dan Pilpres 2024.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan, tidak ada niat memanipulasi jumlah suara. Sebab pada dasarnya Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil pemungutan suara telah terunggah sesuai faktanya.

"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah hasil suara," klaim Hasyim Asy'ari 'dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 15 Februari 2024.

Ia mengungkapkan, selama proses penghitungan suara masyarakat dapat memantau secara berkala setiap surat suara yang masuk ke Sirekap.

"Sebagaimana situasi yang terunggah oleh teman-teman KPPS itu bisa kita monitor. Bisa kita saksikan bersama-sama," ungkapnya.

Untuk itu, Hasyim menegaskan, proses penghitungan suara akan tetap berlangsung dan terunggah melalui Sirekap.

Walaupun masih terdapat kesalahan penghitungan, ia memastikan akan mengoreksinya agar masyarakat mendapatkan hasil akurat.

"Hanya saja untuk yang konversi l-konversi yang kebetulan sistem membacanya kurang akurat. Atau kurang tepat nanti akan kami koreksi," janjinya serayan menambahkan, ini supaya sesuai dengan apa yang formulir yang diunggah. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pierre Immanuel Ombuh

Tags

Terkini

X