• Minggu, 21 Desember 2025

Konversi Form C Hasil Ngaco, KPU: Tidak Ada Niat Manipulasi

Photo Author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 21:11 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024. (Foto: Tangkapan layar/YouTube KPU RI)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024. (Foto: Tangkapan layar/YouTube KPU RI)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melakukan koreksi terhadap hasil perolehan suara dari formulir C hasil di Sirekap.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Media Center KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.

"Terhadap kesalahan tersebut KPU mohon maaf dan akan dilakukan koreksi," katanya.

[irp posts="240931" ]

Awalnya Hasyim menyadari terjadi permasalahan ketika formulir C hasil terunggah ke Sirekap untuk dikonversi ke bentuk angka.

"KPU menyadari terdapat kesalahan hasil perolehan suara yang merupakan konversi hasil pembacaan terhadap Foto Form C.Hasil TPS," ujarnya.

[irp posts="240926" ]

Hasyim menambahkan bahwa pihaknya tidak ada niat untuk melakukan manipulasi terhadap hasil perolehan suara di TPS.

"Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta jajaran penyelenggara Pemilu untuk melakukan 'manipulasi' hasil perolehan suara per TPS hasil unggah Form C.Hasil TPS dalam Sirekap," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X