• Senin, 22 Desember 2025

Anies Baswedan: Bansos Harus Dibagikan lewat Birokrasi Bukan di Pinggir Jalan

Photo Author
- Minggu, 4 Februari 2024 | 21:51 WIB
Anies Baswedan menekankan sejumlah hal terkait bansos. (Foto: KPU)
Anies Baswedan menekankan sejumlah hal terkait bansos. (Foto: KPU)

KONTEKS.CO.ID - Anies Baswedan menekankan sejumlah hal terkait bansos.

Pertama, bansos merupakan bantuan untuk penerima dan bukan untuk pemberi.

"(Bansos) diberikan sesuai dengan kebutuhan si penerima," katanya.

Selain itu, kata Capres nomor urut 1 itu, terkait waktu pemberian bansos harus sesuai dengan kebutuhan penerima. Dia menekankan, kebutuhan masyarakat tidak boleh dirapel.

Artinya, kalau penerimanya membutuhkan bulan ini, maka pemerintah harus memberikannya pada bulan ini.

Jika masyarakat membutuhkannya tiga bulan lagi maka bantuan harus diberikan tiga bulan lagi.

[irp posts="236617" ]

"Jangan dirapel semuanya. Itulah yang disebut sebagai bansos tanpa pamrih," katanya dalam Debat Pilpres 2024, Minggu, 4 Februari 2024.

Kedua, bansos ini harus tepat sasaran yang artinya diberikan melalui pendataan yang baik dan akurat.

"Mekanisme pemberiannya melalui jalur birokrasi, bukan dibagikan di pinggir jalan, tapi dibagikan langsung di lokasi menggunakan jalur birokrasi," katanya lagi.

Terakhir, bansos itu bisa dipastikan untuk mereka yang miskin, prasejahtera.

Debat Pilpres 2024 atau terakhir bertempat di Convention Center (JCC), Jakarta Pusat dan akan mulai pukul 19.00 WIB.

Tema debat kali ini yakni Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Umaya Khusniah

Tags

Terkini

X