• Senin, 22 Desember 2025

Respons TPN Soal Dukungan Dudung ke Prabowo-Gibran

Photo Author
- Minggu, 28 Januari 2024 | 17:48 WIB
Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jenderal Purn Andika Perkasa. Foto: X Nyimas ChandraLaras
Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jenderal Purn Andika Perkasa. Foto: X Nyimas ChandraLaras

KONTEKS.CO.ID - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara soal dukungan yang diberikan mantan Kepala Staf Angakatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman kepada Prabowo-Gibran.

Wakl Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkara engga untuk memberikan tanggapan lebih soal dukungan yang diberikan Dudung kepada Prabowo-Gibran.

"Nanti, tanya aja langsung yang bersangkutan," ujarnya kepada wartawan, Minggu, 28 Januari 2024.

Dudung Dukung Prabowo-Gibran


Mantan Kepala Staf Angkat Darat (KSAD) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyatakan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Gibran.

Dukungan KSAD Dukung kepada Prabowo-Gibran disampaikan pada saat menghadiri acara Seribu Ulama-Sejuta Santri di Serang, Banten, Sabtu, 27 Januari 2024.

“Saya orang Serang, kampung saya di Cilegon. Jadi kalau Pak Dudung melu (ikut) Pak Prabowo, melu kabeh. Setuju? Setuju ya?" katanya.

[irp posts="233263" ]

Dudung bahkan mengajak masyarakat untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran satu putaran di Pilpres 2024.

“Satu putaran! Satu putaran!," ujarnya.

Dudung mengaku memiliki hubungan yang sangat baik dengan Prabowo. Keduanya pernah bertugas di daerah operasi.

[irp posts="233198" ]

"Dan di mana-mana, beliau dadanya kalau dibelah, merah putihnya masih jam 12, berkibar," ucapnya.

Dudukung mengatakan Prabowo merupakan sosok yang sangat nasional. Jenderal bintang empat itu menyampaikan bahwa yang ada pada benak Prabowo adalah bangsa dan negara.

“Tidak ada kepentingan pribadi, hanya kepentingan bangsa dan negara. Saya yakin itu, makanya saya maju demi mendukung Pak Prabowo," tutupnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X