• Senin, 22 Desember 2025

Hari Ini, Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka

Photo Author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 09:16 WIB
Polda Metro Jaya limpahkan berkas perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta (Foto Konteks.co.id-Pierre Immanuel Ombuh)
Polda Metro Jaya limpahkan berkas perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta (Foto Konteks.co.id-Pierre Immanuel Ombuh)

KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya akan kembali periksa mantan Ketua KPK RI Firli Bahuri sebagai tersangka.

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rencananya, Polda Metro Jaya akan periksa Firli Bahuri itu sebagai tersangka hari ini, pukul 09.00 WIB.

[irp posts="226739" ]

"Betul, masih on schedule," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntuk kepada wartawan, Jumat, 19 Januari 2024.

Pemeriksaan ini dilakukan karena sebelumnya Jaksa meminta keapda Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara.

Dia mengungkapkan, pemeriksaan kali tidak ada pemanggilan terhadap saksi.

[irp posts="228917" ]

"Pemeriksaan tunggal terhadap tersangka saja," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar memastikan bahwa kliennya akan penuhi panggilan Polda Metro Jaya.

"Nanti lihat saja di sana ya, perkembangannya lihat saja di sana," tandasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X