KONTEKS.CO.ID - Timnas AMIN menemukan adanya indikasi kecurangan Pemilu yang menggunakan perangkat desa atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka melihat perangkat desa digunakan untuk berperan aktif dalam memberikan dukungan kepada salah satu calon tertentu.
"Kita juga menyaksikan upaya yang dilakukan paslon tertentu untuk menyeret kepala desa, masuk ke dalam pusaran politik dengan berbagai modus," kata Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi saat konferensi pers, Rabu, 17 Januari 2024.
[irp posts="228543" ]
Dia mencium adanya upaya untuk mengkriminalisasi dana desa terhadap perangkat desa.
"Bahkan di antaranya ada dugaan upaya kriminalisasi melalui dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa," katanya.
[irp posts="228449" ]
Dia menambahkan, perangkat desa yang mempertahankan netralitasnya dikriminalisasi oleh oknum-oknum tertentu.
"Mereka yang diproses, diduga karena tetap mempertahankan netralitas dan independensinya dalam pemilu 2024," tutupnya. ***