• Senin, 22 Desember 2025

Ini 63 Lembaga Survei Resmi Terdaftar di KPU untuk Pemilu 2024

Photo Author
- Minggu, 14 Januari 2024 | 11:16 WIB
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: Konteks/Pierre Immanuel Ombuh)
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: Konteks/Pierre Immanuel Ombuh)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan lembaga survei untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tercatat sebanyak 63 lembaga survei telah mendaftarkan diri.

Perlu diketahui, KPU RI mengumumkan dan membuka pendaftaran lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilu.

Adapun pendaftaran itu paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara dan akan berakhir pada 15 Januari 2024.

"Salah satunya dapat dilakukan melalui survei atau jajak pendapat tentang Pemilu," tulis rilis KPU terkait pendaftaran lembaga survei, Sabtu 13 Januari 2024.

Berdasarkan ketentuan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengamanahkan Pemilu 2024 diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat.

Kemudian, keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Lembaga survei yang mendaftar pertama kali tercatat pada tanggal 21 Agustus 2023 atau 5 hari setelah Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 ditetapkan," ujar rilis tersebut.

Lebih lanjut, untuk menjamin legitimasi hasil survei dan hitung cepat hasil pemilu. Lembaga-lembaga itu wajib memenuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan KPU.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.

Dari 63 lembaga yang mengajukan pendaftaran, sebanyak 33 lembaga berstatus terdaftar (sudah diterbitkan sertifikat terdaftar).

Sebanyak 26 lembaga statusnya lengkap (dalam proses penerbitan sertifikat terdaftar), dan empat lembaga sedang melakukan perbaikan/melengkapi dokumen.

"KPU akan menerbitkan sertifikat bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang telah memenuhi persyaratan dimaksud," begitu informasi KPU.

Berikut daftar 63 lembaga survei yang telah terdaftar dan yang diumumkan oleh KPU:

1. ‌PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)

2. ‌PT Poltracking Indonesia

3. ‌PT Ipsos Market Research

4. ‌PT Kompas Media Nusantara

5. Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri

6. ‌Voxpol Consulting Center Research and Consulting

7. Pandawa Research

8. PT Lingkar Strategi Indonesia

9. PT Parameter Konsultindo (PARMET)

10. Indikator Politik Indonesia

11. ‌Lembaga Survei Nasional

12. ‌Lembaga Klimatologi Politik

13. ‌Polstat Indonesia

14. ‌Political Weather Station (PWS)

15. PT Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network)

16. PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC)i

17. Centre For Strategic International Studies (CSIS) and

18. Lembaga Survei Jakarta

19. ‌Indonesia Polling Stations (IPS)

20. ‌Surabaya Survey Center (SSC)

21. ‌Lembaga Survei Indonesia (LSI)

22. ‌Fixpoll Media Polling Indonesia

23. ‌Forum Rektor PTMA

24. Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA)

25. ‌Surabaya Research Syndicate (SRS)

26. ‌Indopol Survei & Consulting

27. ‌Polsentrum Data Indonesia

28. ‌PT Lingkaran Survei Indonesia

29. ‌PT Citra Publik

30. Saiful Mujani Research And Consulting

31. ‌Rakata Analytics and Advisory

32. ‌Strategi Lingkar Nusantara

33. Trust Indonesia Research & Consulting

34. ‌PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)

35. ‌PT Losta Institute

36. ‌PT Citra Komunikasi LSI

37. ‌PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik

38. ‌Populi Center

39. ‌PT SCL Taktika Konsultan

40. ‌PT Citra Publik Indonesia

41. ‌Indekstat Research And Data Science

42. ‌PT Sigi LSI Network

43. ‌PT Konsultan Citra Indonesia

44. ‌Jaringan Isu Publik

45. ‌Lembaga Riset Indonesia

46. ‌Jaringan Suara Indonesia

47. ‌Media Survei Nasional

48. ‌PT Alvara Strategi Indonesia

49. Lingkar Survei Sulawesi (LSS)

50. ‌Ide Cipta Research and Consulting (ICRC)

51. ‌The Haluoleo Institute

52. ‌Media Survei Center Indonesia

53. ‌PT PARAMETER PUBLIK INDONESIA

54. ‌PT Paradigma Riset Nusantara

55. ‌Lembaga Survei Kuadran

56. ‌Nakama Research & Consulting

57. ‌PT Indopolling Riset dan Konsultan

58. ‌PT SINERGI DATA INDONESIA

59. ‌PT LSI NETWORK

60. ‌DEITRO (PT Delt Kabar Indonesia)

61. ‌Algoritma Research & Consulting

62. ‌PUSPOLL INDONESIA

63. ‌Parameter Politik Indonesia***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pierre Immanuel Ombuh

Tags

Terkini

X