• Senin, 22 Desember 2025

TKN Prabowo-Gibran Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Photo Author
- Kamis, 4 Januari 2024 | 12:59 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka (tengah) didampingi Hinca Pandjaitan (kanan) dan Habiburokhman (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Jakpus, Rabu, 3 Januari 2024. (Foto: Konteks/Pierre Immanuel Ombuh)
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka (tengah) didampingi Hinca Pandjaitan (kanan) dan Habiburokhman (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Jakpus, Rabu, 3 Januari 2024. (Foto: Konteks/Pierre Immanuel Ombuh)

KONTEKS.CO.ID - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran laporkan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut disampaikan Wakil Komando Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar kepada wartawan, Rabu, 3 Januari 2024.

"Sudah dilaporkan secara resmi ke DKPP sebelum bertemu Mas Gibran di Bawaslu Jakpus," kata Fritz.

[irp posts="221994" ]

Sementara itu, Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari TKN Prabowo-Gibran terhadap Bawaslu Jakpus.

"Informasi dari bagian pengaduan laporan sudah masuk siang tadi (kemarin) pukul 11.30 WIB," kata Dewi.

Sebelumnya, Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu, 3 Januari 2024.

Kedatangan Gibran Rakabuming Raka untuk memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus terkait dugaan pelanggaran kampanye saat bagi-bagi susu di car free day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023.

[irp posts="221808" ]

Berdasarkan pantauan konteks.co.id di lokasi, kedatangan Gibran Rakabuming Raka mendapat pengawalan ajudan. Dia tiba sekitar pukul 13.38 WIB.

Artinya, Gibran telat datang sekitar 38 menit dari jadwal pemanggilan semestinya pada pukul 13.00 WIB.

Terlihat Gibran menggunakan baju cokelat lengan panjang yang digulung. Dia juga tampak tak menggubris pertanyaan awak media dan tetap berjalan menuju gedung Bawaslu DKI. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X