• Senin, 22 Desember 2025

TKN Sebut Kasus Bagi-bagi Susu di CFD Bukan Agenda Politik

Photo Author
- Rabu, 3 Januari 2024 | 20:24 WIB
Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat menemui awak media di Kantor Bawasku Jakpus pada Rabu, 3 Januari 2024. (Foto: Konteks/Pierre Immanuel Ombuh)
Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat menemui awak media di Kantor Bawasku Jakpus pada Rabu, 3 Januari 2024. (Foto: Konteks/Pierre Immanuel Ombuh)

KONTEKS.CO.ID - Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 Habiburokhman memastikan tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap Gibran Rakabuming Raka soal dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu saat car free day (CFD) Jakarta pada Minggu, 3 Desember 2023.

Habiburokhman mengungkapkan, dalam kasus tersebut dapat dipastikan tidak ada kegiatan politik.

"Saya pikir enggak ada ya (pemeriksaan lanjutan). Sudah clear 3 kali," kata Habiburokhman kepada wartawan di kantor Bawaslu Jakpus pada Rabu, 3 Desember 2023.

Ia juga memastikan, Gibran sudah menjelaskan kronologi kepada Bawaslu Jakpus terkait kegiatannya di CFD saat itu.

"Jadi singkat saja tadi (Gibran diperiksa Bawaslu Jakpus). Kita sharing ya yang terjadi waktu itu (bagi-bagi susu) disampaikan oleh Mas Gibran. Kami sudah menyampaikan apa yang terjadi di sana," jelas Habiburokhman.

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa kegiatan bagi-bagi susu di car free day (CFD) di Jalan MH Thamrin bukan agenda politik.

Setelah menjalani pemeriksaan di Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Januari 2024, Gibran memastikan bahwa hal itu telah dia jelaskan.

“Terimakasih sekali teman-teman media sudah berkenan untuk menunggu. Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat,” kata Gibran.

“Sudah kami jelaskan di dalam, bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu aja ya,” kata Gibran lagi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pierre Immanuel Ombuh

Tags

Terkini

X