• Senin, 22 Desember 2025

Diperiksa 10 Jam sebagai Tersangka, Firli Bahuri Kembali Tak Ditahan Polisi

Photo Author
- Rabu, 27 Desember 2023 | 23:55 WIB
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, mendapat pengawalan ketat polisi seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu malam 27 Desember 2023. Foto: Tangkapan Layar YouTube Kompas Tv
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, mendapat pengawalan ketat polisi seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu malam 27 Desember 2023. Foto: Tangkapan Layar YouTube Kompas Tv

KONTEKS.CO.ID - Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, diam seribu bahasa seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu malam 27 Desember 2023,

Ia enggan berkomentar terkait materi pemeriksaannya selama sekitar 10 jam. Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri tepat pukul 20.30 WIB. Tepatnya keluar dari Gedung Awaloeadin Djamin.

Mengenakan pakaian kemeja abu-abu krem, Firli mendapat pengawalan anggota polisi supaya bisa memasuki mobilnya yang terparkir di depan Gedung Bareskrim.

Sebab ia kesulitan mengakses mobilnya mengingat para wartawan yang sudah menunggunya sejak Rabu pagi langsung mengerubunginya ketika Firli keluar Gedung Bareskrim Polri.

Tersangka kasus gratifikasi itu mendapat berondongan pertanyaan dari para wartawan. Tapi Firli dia seribu bahasa atas pemeriksaannya.

Sekadar informasi, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri sejak Rabu pukul 10.00 WIB. Hanya ia datang lebih awal dari rencana pemeriksaan.

Meskipun sudah terperiksa selama 10 jam dalam statusnya sebagai tersangka, Firli masih belum ditahan oleh Kepolisian. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X