• Senin, 22 Desember 2025

PDIP Respons Temuan PPATK: Ada Partai Pasang Baliho Lebihi Jumlah Pengurusnya

Photo Author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 01:15 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat mendaftarkan caleg PDIP ke KPU RI.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat mendaftarkan caleg PDIP ke KPU RI.

KONTEKS.CO.ID - PDIP merespons temuan PPATK soal transaksi janggal triliunan rupiah pada masa kampanye yang melibatkan ribuan orang.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan, Indonesia sebagai negara demokrasi harus menjaga marwahnya.

"Instrumen demokrasi ada fairness, akuntabilitas dan juga dalam menggunakan sumber daya," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jumat, 15 Desember 2023.

[irp posts="214043" ]

PDIP, kata Hasto, mendorong agar NGO ataupun pemantau Pemilu secara aktif melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja dari penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu termasuk partai politik.

Selain itu, Hasto mengatakan bahwa PDIP meminta kepada para pemantau Pemilu juga terus mengawal temuan PPATK terkait transaksi janggal yang nilainya triliunan rupiah itu.

"Ikut menjadi wasit yang baik antara partai politik, antara calon, supaya bisa dilihat (kejanggalan yang terjadi)," kata Hasto.

Orang kepercayaan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri itu mencontohkan, saat ini terdapat partai yang tidak memiliki asal-usul menebar baliho ke sudut-sudut kota.

[irp posts="213962" ]

Bahkan, kata Hasto, partai tersebut memaasang baliho hingga seluruh provinsi di Indonesia.

"Misalnya sekarang ada partai yang tanpa diketahui darimana tiba-tiba bisa memasang balihonya di seluruh Nusantara. Balihonya itu lebih banyak daripada jumlah pengurusnya," kata Hasto.

Menurutnya, penyelenggara Pemilu harus menghitung dana partai tersebut yang digunakan untuk membiaya kampanye selama ini.

"Ini harus ada yang menghitung, berapa, apakah partai-partai itu melaporkan? berapa biaya pemasangan baliho, berapa jumlah baliho yang dipasang?," tutup Hasto. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X