• Senin, 22 Desember 2025

Ini Daftar Lengkap Tema Debat Capres-Cawapres

Photo Author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 13:39 WIB
calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) saat pengambilan nomor urut  Gedung KPU RI.  Foto: ist
calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) saat pengambilan nomor urut Gedung KPU RI. Foto: ist

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan sebanyak 5 kali debat bagi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

5 kali debat itu, 3 diantaranya bagi capres dan 2 sisanya untuk cawapres. KPU juga telah menetapkan jadwal untuk debat para pasangan capres-cawapres.

Debat pertama pada 12 Desember 2024. Kedua, 22 Desember 2023. Ketiga, 7 Januari 2024. Keempat, 21 Januari 2024. Kelima, 4 Februari 2024.

[irp posts="207276" ]

Selain itu, KPU juga telah menetapkan tema dari masing-masing tahapan debat capres-cawapres.

Debat pertama: Selasa, 12 Desember 2023

Tema: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Debat kedua: Jumat, 22 Desember 2023

Tema: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.

Debat ketiga: Minggu, 7 Januari 2024

Tema: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

[irp posts="207284" ]

Debat keempat: Minggu, 21 Januari 2024

Tema: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.

Debat kelima: Minggu, 4 Februari 2024

Tema: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

Sesuai Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat capres-cawapres berlangsung selama 150 menit. Akan ada 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan. 

Model debat yang akan dilaksanakan adalah format kandidat dan moderator. Pendalaman materi bakal dipandu langsung moderator.

Moderator dipilih KPU yang merupakan profesional dan akademisi.  Memiliki integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X