• Senin, 22 Desember 2025

Berikut Ini Daftar Panjang Pemeriksaan Kesehatan Bacapres dan Bacawapres di RSPAD

Photo Author
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 09:51 WIB
Pasangan Anies-Imin saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD. Foto: Twitter X Anies Mania
Pasangan Anies-Imin saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD. Foto: Twitter X Anies Mania

KONTEKS.CO.ID - Daftar pemeriksaan kesehatan calon kontestan Pilpres 2024. Hari ini pasangan bacapres-bacawapres AMIN, Anies Baswedan dan Cak Imin, menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Tahap pemeriksaan kesehatan adalah salah satu persyaratan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres dan bacawapres) di Pilpres 2024.

Menyusul besok, Minggu 22 Oktober 2023, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), mengatakan, pemeriksaan tes kesehatan pasangan kontestan Pilpres 2024 perlu bersifat independen dan imparsial.

PB IDI menyebut sejumlah persyaratan sebelumnya tersusun dalam Panduan Teknis Penilaian Kemampuan Rohani dan Jasmani Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik indonesia.

Prof DR Dr Zubairi Djoerban, SpPD-KHOM, mantan Ketua Tim Pemeriksa Capres dan Cawapres dalam Pilpres 2014, mengatakan, presiden dan wakil presiden adalah warga negara pilihan yang memiliki tanggung jawab besar.

"Karena itu, mereka memerlukan status kesehatan tertentu (jasmani dan rohani) agar sanggup melaksanakan tugas-tugasnya, demi kepentingan negara dan bangsanya," kata Prof Zubairi Djoerban, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 21 Oktober 2023.

Berikut daftar pemeriksaan kesehatan yang akan bacapres dan bacawapres jalani:

a. Anamnesis dan analisis riwayat Kesehatan


b. Pemeriksaan jiwa:



  1. pemeriksaan Kesehatan jiwa (psikiatrik)

  2. pemeriksaan kondisi psikologis; dan

  3. pemeriksaan status penggunaan Narkotika.


c. Daftar Pemeriksaan Kesehatan: Pemeriksaan Fisik



  1. penyakit dalam

  2. jantung dan pembuluh darah
    paru

  3. bedah

  4. urologi

  5. ortopedi

  6. obstetri ginekologi

  7. neurologi dan fungsi luhur

  8. mata

  9. telinga hidung dan tenggorok, kepala leher; dan

  10. gigi dan mulut.


d. Pemeriksaan penunjang wajib:


1. Pemeriksaan laboratorium meliputi darah dan urin:

  • hematologi lengkap;

  • urinalisis lengkap;

  • tes faal hati;

  • tes faal ginjal;

  • profil lipid;

  • GD Puasa, 2 jam pp, HBA 1C;

  • hepatitis: HBs Ag, Anti HCV;

  • mikroalbuminuria;

  • anti HIV;

  • VDRL - TPHA; dan


2. Petanda tumor atas indikasi; dan

3. Papsmear sitologi (bagi calon yang perempuan).

e. Daftar Pemeriksaan Kesehatan, Pemeriksaan Penunjang Lainnya:



  1. Ultrasonografi abdomen;

  2. Elektrokardiografi dan Treadmill Test;

  3. Ekokardiografi;

  4. foto Roentgen Thoraks;

  5. Spirometri;

  6. Audiometri nada murni;

  7. USG transvaginal (bagi calon perempuan);

  8. NonContact Tonometri, Opthalmoscope direct/indirect, Refracting unit;

  9. foto Fundus Camera;

  10. MRI kepala tanpa kontras; dan

  11. NCV.


f. Pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.


Demikian daftar pemeriksaan kesehatan bacapres-bacawapres. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X