• Senin, 22 Desember 2025

Makin Seru, Gibran Rakabuming Ngaku Dipanggil DPP PDIP Hari Rabu, 18 Oktober 2023

Photo Author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 19:45 WIB
Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dipanggil DPP PDIP. Foto: Tangkapan layar Twitter X @RcyberProj0
Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dipanggil DPP PDIP. Foto: Tangkapan layar Twitter X @RcyberProj0

KONTEKS.CO.ID - PDIP panggil Gibran Rakabuming Raka. Wali Kota Solo itu mengaku dipanggil DPP PDIP pada hari Rabu 18 Oktober 2023 mendatang. Benarkah terkait putusan MK?

Sebelum menyimpulkan, baca artikel tentang DPP PDIP panggil Gibran Rakabuming Raka di Konteks ini secara tuntas.

Gibran menyampaikan pemanggilan tersebut sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian gugatan syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun. Atau berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

"Mungkin besok Rabu saya juga akan dipanggil oleh DPP (PDIP)," ungkap Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin 16 Oktober 2023.

Putra Presiden Jokowi itu menyebutkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang langsung melakukan pemanggilan pada akhir pekan lalu.

Ia menambahkan, dirinya bakal memberikan laporan perkembangan terakhir sehubungan dinamika politik nasional ketika DPP PDIP panggil Gibran Rakabuming Raka nanti.

"Saya akan melaporkan keadaan terkini. Saya kan memang rutin lapor ke Beliau," ucapnya enteng.

Untuk Anda ketahui, namanya kian menggema bakal maju menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Namun dia menegaskan, di tengah rumor jadi cawapres Prabowo, hubungannya dengan para petinggi Partai Banteng Moncong Putih masih berlangsung dengan baik.

"Lancar dong. Santai aja. Kan terakhir rakerda di Semarang kami masih ikut," ucapnya.

Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan judicial review pasal dalam UU Pemilu yang mengatur syarat capres-cawapres.

Gibran pun berkesempatan maju menjadi cawapres walaupun belum berusia 40 tahun sesuai ketentuan UU. Sebab ia mempunyai pengalaman sebagai kepala daerah. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X