KONTEKS.CO.ID - KPK tahan SYL atau mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo seusai menjalani pemeriksaan maraton sejak Kamis 12 Oktober 2023 malam hingga Jumat sore 13 Oktober 2023.
SYL terlihat terkawal oleh petugas KPK dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Kader Partai NasDem ini menyandang status tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sehubungan promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
KPK Tahan SYL: Ini Dugaan Aliran Uang Gratifikasi
Seusai pemeriksaan, KPK mengungkap, uang setoran yang SYL kumpulkan dari PNS di jajaran Kementan tergunakan untuk berbagai keperluan.
Antara lain, untuk perbaikan rumah pribadi, pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga hingga tiket pesawat yang juga untuk keluarganya.
SYL melalui Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH), terduga mengolek uang di lingkungan PNS Eselon 1.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga terketahui KS dan MH antara lain untuk melakukan pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat untuk keluarga. Bahkan urusan pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga tersangka bernilai miliaran rupiah," beber Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 13 Oktober 2023 malam.
Lembaga antirasuah ini juga menemukan aliran uang untuk keperluan umrah para pejabat Kementan. "SYL bersama KS dan MH serta sejumlah pejabat di lingkungan Kementan untuk keperluan ibadah umrah senilai miliaran rupiah," papar Alex.
KPK sendiri telah menahan SYL selama 20 hari ke depan di Rutan KPK guna kepentingan penyidikan.
Mereka ikut menggelandang Muhammad Hatta (MH) ke Rutan KPK selama 20 hari terhitung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2023. ***