• Senin, 22 Desember 2025

BKN Rilis Update Statistik Peserta Pelamar CPNS dan PPPK Per 9 Oktober 2023

Photo Author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 13:06 WIB
BKN Rilis Update Statistik Peserta Pelamar CPNS dan PPPK  per 9 Oktober 2023 (Foto: Canva/@OduaImage)
BKN Rilis Update Statistik Peserta Pelamar CPNS dan PPPK per 9 Oktober 2023 (Foto: Canva/@OduaImage)

KONTEKS.CO.ID - Update pelamar CPNS dan PPPK. Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis update statistik peserta pelamar CPNS bersama PPPK per 9 Oktober 2023 pada pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan data statistik terbaru yang dibagikan BKN melalui akun Instagram @bkngoidofficial, terdapat 1.134.112 pelamar CPNS dan 431.538 pelamar PPPK Guru.

Sementara itu data BKN juga membagikan jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 401.118 pendaftar dan pelamar PPPK Teknis sejumlah 738.865 pendaftar.

Data lengkap update pelamar CPNS dan PPPK per 9 Oktober 2023


Pelamar CPNS



  1. Pendaftar: 1.134.112

  2. Submit: 628.799

  3. Memenuhi Syarat: 212.707

  4. Tidak Memenuhi Syarat: 59.689


Update Pelamar PPPK Guru



  1. Pendaftar: 431.538

  2. Submit: 387.549

  3. Memenuhi Syarat: 279.009

  4. Tidak Memenuhi Syarat: 15.850


Pelamar PPPK Nakes



  • Pendaftar: 401.1188

  • Submit: 275.967

  • Memenuhi Syarat: 88.060

  • Tidak Memenuhi Syarat: 16.218


Update Pelamar PPPK Teknis



  • Pendaftar: 738.865

  • Submit: 362.518

  • Memenuhi Syarat: 66.618

  • Tidak Memenuhi Syarat: 42.248


Jumlah pelamar submit pada instansi yang membuka kebutuhan CPNS 2023



  1. Kementerian Hukum dan HAM (152.599)

  2. Kejaksaan Agung (152.325)

  3. Setjen KPK (141.787)

  4. Mahkamah Agung RI (64.174)

  5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (43.057)

  6. Badan Intelijen Negara (31.643)

  7. Sekretariat Jendral DPR RI (23.155)

  8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (15.736)

  9. Kementerian Agama (2.748)

  10. Kementerian Kesehatan (887)

  11. Kementerian Perindustrian (348)

  12. Badan Riset dan Inovasi Nasional (251)

  13. Kementerian Dalam Negeri (78)

  14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM (11)


Jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Guru dengan lima paling banyak se-Indonesia



  1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (10.079)

  2. Pemerintah Kabupaten Bima (6.267)

  3. Pemerintah Provinsi Lampung (6.249)

  4. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (5.616)

  5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (5.472)


Sedangkan untuk posisi lima terbawah jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Guru diantaranya Pemerintah Kabupaten Yalimo (17), Kabupaten Berau (16), Kabupaten Jombang (9), Kabupaten Purbalingga (7), Kabupaten Gorontalo (1).

Jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Nakes yang masuk dalam kategori lima teratas se-Indonesia



  1. Kementerian Kesehatan (7.086)

  2. Kementrian Pertahanan (3.810)

  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (3.294)

  4. Pemerinrah Provinsi Sulawesi Selatan (3.129)

  5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (3.018)


Sedangkan untuk posisi lima terbawah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Nakes diantaranya Pemerintah Kota Pekalongan (5), Kementerian Luar Negeri (3), Kementerian Perdagangan (2), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (1), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (0).

Jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Teknis dengan lima paling atas se-Indonesia


1. Kementerian Agama (62.599)
2. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (12.711)
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (9.584)
4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (6.898)
5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (6.307)

Sementara itu, untuk posisi lima terendah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Teknis diantaranya Lembaga Administrasi Negara (10), Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (4), Pemerintah Kabupaten Bantaeng (3), Pemerintah Kabupaten Nias Utara (2), Kementerian Badan Usaha Milik Negara/BUMN (0).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmudah Rizqi A.

Tags

Terkini

X