• Senin, 22 Desember 2025

BKN Rilis Update Statistik Peserta Pelamar CPNS dan PPPK per 6 Oktober 2023

Photo Author
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 16:54 WIB
BKN Rilis Update Statistik Peserta Pelamar CPNS dan PPPK  per 6 Oktober 2023 (Foto: Canva/@OduaImage)
BKN Rilis Update Statistik Peserta Pelamar CPNS dan PPPK per 6 Oktober 2023 (Foto: Canva/@OduaImage)

KONTEKS.CO.ID - Jumlah pelamar CPNS PPPK ada dalam artikel ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis update statistik peserta pelamar CPNS dan PPPK per 6 Oktober 2023 pada pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan data statistik terbaru yang dibagikan BKN melalui akun Instagram @bkngoidofficial, jumlah pelamar CPNS PPPK terdapat 960.038 pelamar CPNS dan 396.221 pelamar PPPK Guru.

Sementara itu data BKN juga membagikan jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 344.528 pendaftar dan pelamar PPPK Teknis sejumlah 620.447 pendaftar.

Data Lengkap Pelamar CPNS dan PPPK per 29 September 2023


Jumlah Pelamar CPNS



  • Pendaftar: 960.038

  • Submit: 324.553

  • Memenuhi Syarat: 132.193

  • Tidak Memenuhi Syarat: 40.529


Pelamar PPPK Guru



  • Pendaftar: 396.221

  • Submit: 346.194

  • Memenuhi Syarat: 240.418

  • Tidak Memenuhi Syarat: 12.884


Jumlah Pelamar PPPK Nakes



  • Pendaftar: 344.528

  • Submit: 99.419

  • Memenuhi Syarat: 40.132

  • Tidak Memenuhi Syarat: 8.630


Pelamar PPPK Teknis



  • Pendaftar: 620.447

  • Submit: 142.922

  • Memenuhi Syarat: 33.254

  • Tidak Memenuhi Syarat: 23.208


Jumlah pelamar submit pada instansi yang membuka kebutuhan CPNS 2023;

  1. Kementerian Hukum dan HAM (86.204)

  2. Setjen KPK (74.547)

  3. Kejaksaan Agung (72.784)

  4. Mahkamah Agung RI (39.034)

  5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (16.203)

  6. Badan Intelijen Negara (14.820)

  7. Sekretariat Jendral DPR RI (12.763)

  8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (5.968)

  9. Kementerian Agama (1.514)

  10. Kementerian Kesehatan (381)

  11. Kementerian Perindustrian (175)

  12. Badan Riset dan Inovasi Nasional (112)

  13. Kementerian Dalam Negeri (43)

  14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM (5)


Jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Guru dengan lima besar se-Indonesia:



  1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (10.055)

  2. Pemerintah Kabupaten Bima (6.267)

  3. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (5.616)

  4. Pemerintah Provinsi Lampung (5.538)

  5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (5.472)


Sedangkan untuk posisi lima terbawah jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Guru diantaranya Pemerintah Kabupaten Yalimo (14), Kabupaten Jombang (9), Kabupaten Purbalingga (7), Kabupaten Gorontalo (1), dan Kabupaten Tapanuli Utara (0).

Jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Nakes yang masuk dalam kategori lima terbanyak se-Indonesia

  1. Kementerian Kesehatan (1.375)

  2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (1.365)

  3. Pemerintah Kabupaten Bireuen (1.327)

  4. Kementrian Pertahanan (1.206)

  5. Pemerintah Kabupaten Bogor (1.090)


Sedangkan untuk posisi lima terbawah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Nakes diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (1), Kementerian Luar Negeri (1), Pemerintah Kota Pekalongan (1), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (0), dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (0).

Jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Teknis dengan kategori lima teratas se-Indonesia:

  1. Kementerian Agama (17.024)

  2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (3.367)

  3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (2.765)

  4. Kementerian Komunikasi dan Informatika (2.532)

  5. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (2.178)


Sementara itu, untuk posisi lima terendah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Teknis diantaranya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (4), Pemerintah Kabupaten Nias Utara (2), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (0), Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (0), dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng (0).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmudah Rizqi A.

Tags

Terkini

X