• Senin, 22 Desember 2025

Beredar Agenda Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sambangi Polda Hingga Temui Jokowi di Istana

Photo Author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 10:27 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

KONTEKS.CO.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah tiba di Indonesia usai 'hilang' kontak di Eropa.

Kekinian, beredar kabar agenda Mentan Syahrul Yasin Limpo di kalangan awak media.

Menurut agenda tersebut, Mentan Syahrul Yasin Limpo akan menyambangi Polda Metro Jaya sebelum bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Kamis 5 Oktober 2023 siang.

Kabarnya, Yasin Limpo akan datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB.

Kemudian, akan menuju Istana Negara menemui Presiden Jokowi sekitar pukul 14.00 WIB.

Kuasa hukum SYL Febri Diansyah mengaku belum mengetahui secara pasti agenda kliennya tersebut.

Febri juga belum bisa memastikan kapan waktu kliennya datang ke Istana Negara bertemu Presiden Jokowi.

"Belum bisa pastikan info soal itu. Ini juga lagi ngecek jam berapa jadinya mau ke Istana," ungkap Febri kepada wartawan.

Kabar Jadi Tersangka


Mentan Syahrul Yasin Limpo kabarnya telah jadi tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Menurut kabar, tidak lama lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan update terbaru terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Dalam dokumen yang beredar, Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini telah dikeluarkan KPK sejak 27 September 2023.

Dalam gratifikasi, SPDP yang telah dikeluarkan bernomor B/563/DIK. 00/23/09/2023, perihal pemberitahun dimulainya penyidikan.

Sementara untuk TPPU, SPDP telah dikeluarkan dengan nomor B/564/DIK.00/23/09/2023, tentang pemberitahuan dimulainya penyidikan.

Surat tersebut telah dikirim untuk Syahrul Yasin Limpo yang beralamat di Jalan Bumi 13 Blok C1 No. 1 RT 2 RW 7, Perum BPH, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan Jalan Widya Candra V28/34, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X