• Senin, 22 Desember 2025

Pendaftaran PPPK 2023 Otorita IKN Dibuka: Peluang Bergabung dengan Ibu Kota Baru Indonesia

Photo Author
- Jumat, 22 September 2023 | 18:30 WIB
Pendaftaran PPPK 2023 Otorita IKN Dibuka: Peluang Bergabung dengan Ibu Kota Baru Indonesia (Foto: instagram @ikn_id dan tangkap layar laman www.ikn.go.id)
Pendaftaran PPPK 2023 Otorita IKN Dibuka: Peluang Bergabung dengan Ibu Kota Baru Indonesia (Foto: instagram @ikn_id dan tangkap layar laman www.ikn.go.id)

KONTEKS.CO.ID - PPPK 2023 Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) telah membuka pendaftaran. Otorita IKN yang berlokasi di Kalimantan Timur ini akan segera menggantikan Jakarta sebagai ibu kota baru Indonesia pada 2024.

Seleksi PPPK 2023 ini tertuju kepada warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung mengisi jabatan fungsional teknis di lingkungan IKN.

Mengutip pengumuman resmi melalui laman https://www.ikn.go.id/karier tentang seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2023, terdapat alokasi sebanyak 355 formasi yang tersedia untuk pelamar.

Tentunya bagi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang telah tertetapkan. Formasi ini terbagi menjadi dua kategori.

1. PPPK 2023 Otorita IKN: Formasi Khusus (138 Formasi)


Formasi ini hanya dapat terisi oleh pelamar yang memenuhi kriteria tertentu. Kriteria ini melibatkan pelamar yang sebelumnya merupakan eks tenaga honorer kategori II, tenaga nonaparatur sipil negara, dan pelamar penyandang disabilitas.

2. Formasi Umum (217 Formasi)


Formasi ini terbuka untuk semua pelamar yang memenuhi persyaratan umum yang telah tertentukan.

Kesempatan pendaftaran ini dibuka mulai 20 September 2023 dan berakhir pada 9 Oktober 2023.

Persyaratan pelamar PPPK di lingkungan Otorita IKN, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, contoh surat-surat yang terbutuhkan, serta rincian formasi dapat Anda akses melalui tautan berikut https://www.ikn.go.id/storage/news/p021-pengumuman-pppk-oikn.pdf. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmudah Rizqi A.

Tags

Terkini

X