• Senin, 22 Desember 2025

KPK Periksa Istri dan Anak Sekretaris MA Hasbi Hasan

Photo Author
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:16 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa istri dan dan anak tersangka perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yakni Hasbi Hasan.

Kedua saksi tersebut adalah Ida Nursida dan seorang mahasiswi, Widad Zahra Adiba. Kedua didalami pengetahuan kasus suap di MA yang menjerat Sekretaris MA Habsi Hasan.

"Hari ini, 24 Agustus 2023, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Dr Hj Ida Nursida (pegawai negeri sipil) dan Widad Zahra Adiba (mahasiswi)," kata Ali lewat keterangannya.

Dalam kasus ini, Hasbi Hasan menjadi tersangka korupsi berupa suap pengurusan perkara di MA. Hasbi diduga menerima suap RP3 miliar dari pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Perkara ini berawal Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) mengajukan banding ke MA terkait perkaranya dengan Budiman Gandi Suparman. Keduanya terlibat sengketa pengurusan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Di Pengadilan Negeri Semarang, Budiman sudah dinyatakan menang. Namun Heryanto tidak terima dan mengajukan banding ke MA.

Heryanto menunjuk Theodorus Yosep Parera (YTP) sebagai kuasa hukumnya, dan memerintahkan kasusnya di kawal di MA. Heryanto mengenal baik mantan Komisaris Independen PT Wika Beto, Dadan Tri Yudianto.

"DTY (Dadan) kemudian aktif berkomunikasi untuk memastikan bahwa TYP (Yosep) selalu mengawal proses kasasinya di Mahkamah Agung," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Antara Heryanto dengan Dadan terdapat kesepakan, agar perkara tersebut dimenangkan di MA. Dadan akan ikut mengawal perkara tersebut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X