KONTEKS.CO.ID - Proses pendaftaran dan ujian teori SIM kini dapat kamu lakukan secara online dari rumah tanpa harus ribet.
Melalui layanan online, kamu bisa mengurus semuanya dari rumah. Begitu seluruh persyaratan terpenuhi, kamu hanya perlu memilih jadwal untuk ujian praktik di SATPAS (Satuan Pelayanan SIM).
Cara Membuat SIM Baru
1. Download Aplikasi dan Verifikasi Data
Unduh aplikasi "Digital Korlantas POLRI" yang tersedia dan lakukan verifikasi data. Sebelumnya, siapkan dokumen yang diperlukan.
2. Pendaftaran SIM Online
Setelah aplikasi terbuka, temukan menu SIM dan pilih pendaftaran SIM. Selanjutnya, ikuti petunjuk pengisian data. Kemudian, lakukan pembayaran pendaftaran SIM sesuai ketentuan.
3. Lakukan Ujian Teori
Setelah pendaftaran selesai, ikuti ujian teori. Jika kamu lulus ujian ini, kamu akan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
4. Jadwalkan Ujian Praktik di SATPAS
Pilih tanggal yang sesuai untuk melaksanakan ujian praktik di SATPAS yang telah kamu tentukan.
5. Pengambilan SIM
Setelah berhasil melewati ujian praktik, SIM dapat diambil. Ini adalah langkah akhir dalam proses pembuatan SIM.