• Senin, 22 Desember 2025

Besok Kejagung Konfrontir para Pihak terkait Uang Rp27 Miliar yang Seret Nama Menpora Dito Ariotedjo

Photo Author
- Kamis, 17 Agustus 2023 | 23:56 WIB
Dirdik Kuntadi dan Kapuspenkum Ketut Sumedana
Dirdik Kuntadi dan Kapuspenkum Ketut Sumedana

KONTEKS.CO.ID - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan konfrontir terhadap sejumlah pihak terkait pendalaman status uang Rp27 miliar.

Pemeriksaan para pihak tersebut digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 09.00 WIB. Uang Rp27 miliar sebelumnya diserahkan oleh pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

“Menurut panggilannya (pemeriksaan) jam sembilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 17 Agustus 2023.

Pihak-pihak yang dipanggil untuk diperiksa secara konfrontir, yakni Irwan Hermawan (tersangka korupsi proyek BTS 4G Kominfo), Anang, Andika, Dasril, Rosi dan Maqdir Ismail (pengacara Irwan Hermawan).

“Yang kami panggil ada enam orang,” kata Ketut.

Diketahui Maqdir Ismail serahkan uang Rp27 miliar berupa pecahan 100 dolar Amerika Serikat seni 1,8 juta kepada Penyidik Jampidsus pada Kamis (13/7).

Periksa Menpora Dito Ariotedjo


Sebemunya Kejagung juga telah memeriksa Mepora Dito Ariotedjo untuk mengungkap soal aliran dana Rp27 miliar.

Saat pemeriksaan oleh Kejagung, Dito mengaku tak pernah menerima uang yang disebutkan dalam persidangan.

"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," kata Dito Ariotedjo. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X