• Senin, 22 Desember 2025

MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat: AHY Menang Telak 18-0

Photo Author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:56 WIB
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

KONTEKS.CO.ID - Putusan MA yang menolak PK Moeldoko soal kepengurusan Partai Demokrat diapresiasi seluruh kadernya.

Deputi Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyebut partainya mengapresiasi dan menyambut baik putusan PK perkara konflik kepengurusan partainya yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Dia menyatakan putusan itu membuat ketua umum partainya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menang telak 18-0.

“Keputusan ini sesuai dengan harapan publik dan harapan seluruh kader Partai Demokrat, sekaligus menjadi penanda masih tegaknya keadilan dan kebenaran,” kata Kamhar dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 10 Agustus 2023.

Kamhar menyatakan keputusan ini turut menunjukkan bahwa hakim MA masih terjaga kewarasan dan kesadarannya.

Demokrat, kata Kamhar, bersyukur atas keputusan tersebut dan menganggapnya sebagai kemenangan demokrasi.

Kado Istimewa AHY


Kamhar menyebut putusan Mahkamah Agung ini keluar bertepatan dengan ulang tahun AHY yang ke-45 tahun pada hari ini. Kamhar mengatakan keputusan MA ini menjadi kado terindah bagi AHY.

Kamhar pun menyatakan bahwa putusan tersebut menegaskan keberhasilan AHY dalam menangani upaya perebutan partainya oleh Moeldoko.

Menurut dia, AHY total telah memenangkan 18 gugatan yang diajukan kubu Moeldoko.

Diketahui, dalam laman resminya, MA menyatakan menolak perkara dengan nomor 128 PK/TUN/2023 tersebut. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X