KONTEKS.CO.ID - Kontroversi Ponpes Al-Zaytun dan proses hukum terhadap Panji Gumilang telah masuk dalam proses hukum dugaan penistaan agama. Penyidik Bareskrim Polri sedang melengkapi alat bukti untuk penetapan tersangka. NII Crisis Center optimis kalau Panji Gumilang akan jadi tersangka.
Diharapkan proses hukum ini menjadi solusi untuk mengakhiri polemik Ponpes Al-Zaytun. Menurut pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan, ini merupakan proses yang cepat dan penetapan tersangka tentu terjadi karena bukti yang dia serahkan sudah sangat cukup jelas.
Saya rasa ini proses yang baik dan kita hormati, kita tinggal tunggu bersama dan dalam hal ini kami juga mengapresiasi pemerintah dan aparat, terutama Menkopolhukam, Wakil Presiden yang secara tegas menginstruksikan agar persoalan ini supaya tidak menjadi polemik di masyarakat,” kata Ken yang dihubungi pada Kamis, 6 Juli 2023.
Polisi hingga kini masih melengkapi alat bukti dan tidak ingin gegabah dalam penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang. Namun Ken memastikan bahwa alat bukti yang dia sampaikan kepada penyidik sudah cukup kuat.
“Kalau menurut kami sudah cukup, tapi mungkin perlu tambahan untuk menguatkan. Video-video yang viral menurut saya juga sudah cukup menjadi alat bukti karena memang ini cukup menjadi heboh,” kata Ken.
Dijelakan Ken Setiawan, laporan yang disampaikan tentu dilakukan untuk menghentikan kegaduhan. Dia menegaskan, pelaporan harus dilakukan karena Panji Gumilang pintar bersilat lidah.
“Kami sebenarnya melapor untuk menghentikan kegaduhan, karena kalau diajak berdebat ini akan terus menjadi polemik, karena Panji Gumilang ini kan orangnya pintar bersilat lindah. Makanya dengan langkah hukum ini kami ingin menghentikan kegaduhan ini dan kita mendorong agar masyarakat tahu bahwa negara hadir dengan adanya proses ini,” katanya Ken.
Menurut Ken, bila masalah ini tidak disikapi segera secara hukum, maka polemik Al-Zaytun akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Adanya demo hinga berjilid-jilid, bila tidak diselesaikan dengan proses hukum akan menjadi potensi konflik yang lebih besar di masyarakat.
“Video-video viral yanga saya ajukan saya rasa sudah cukup. Ditambahkan dengan bukti lain yang tidak perlu kami sampaikan. Tapi yang jelas kami sudah sampaikan. Saya kita akan menunggu saja, proses hukum Panji Gumilang ini agar segera menunjukan titik terang, supaya masyarakat yang menunggu-nunggu mendapat kejelasan” kata Ken.***