• Senin, 22 Desember 2025

Dugaan Korupsi di Kantor Syahrul Yasin Limpo, 49 Pejabat Kementan Telah Dimintai Keterangan

Photo Author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 14:25 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

KONTEKS.CO.ID - Ini info terbaru kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang diduga melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Saat ini KPK masih menganalisa keterangan dan barang bukti yang dihimpun tim penyelidik.

Menurut Jubir KPK Ali Fikri, sebanyak 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan) telah dimintai keterangan.

"Untuk permintaan keterangan itu 49 (orang), baik itu pejabat, ASN di lingkungan Kementan, termasuk pak menteri (Syahrul Yasin Limpo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.

Ali menambahkan saat ini lembaga antirasuah sedang menganalisis keterangan para pihak tersebut dan mengumpulkan berbagai alat bukti lainnya.

Apabila berdasarkan analisis ditemukan peristiwa pidana dan ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan.

KPK juga tak menutup kemungkinan kembali memanggil 49 orang tersebut apabila diperlukan demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Syahrul Yasin Limpo Akan Kooperatif


Dalam kasus ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, telah memenuhi panggilan KPK.

Syahrul mengaku sudah diperiksa oleh KPK secara profesional dan berjanji akan menjalani seluruh pemeriksaan secara kooperatif ke depannya.

"Alhamdulillah panggilan ini sudah djalani. Saya sudah diperiksa secara profesional dan saya tetap akan kompromi, kooperatif kapanpun dibutuhkan," kata Syahrul di Gedung Lama KPK, Senin (19/6).

Syahrul menuturkan, ini merupakan kali pertama dia menghadap KPK untuk diperiksa, setelah dua kali dipanggil tidak hadir.

Ia mengungkapkan alasanya tidak hadir lantaran tengah melakukan tugas negara sebagai Menteri Pertanian untuk hadir dalam undangan forum G20 India. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X