• Senin, 22 Desember 2025

Pemborosan Anggaran, Pemerintah Diminta Hentikan Penambahan Kodam di 38 Provinsi

Photo Author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 19:13 WIB
KKB serang Pos BKO Brimob di Jalan Paradiso, Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan (Dok Puspen TNI)
KKB serang Pos BKO Brimob di Jalan Paradiso, Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan (Dok Puspen TNI)

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tetap bersikukuh untuk melanjutkan rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di seluruh Provinsi Indonesia meskipun banyak kritik dan penolakan dari berbagai kalangan.

Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan penambahan Kodam yakni struktur teritorial TNI AD tersebut penting untuk memperkuat pertahanan Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyampaikan bahwa TNI AD telah mengirimkan surat ke Mabes TNI dan rencana penambahan Kodam di tiap provinsi prosesnya sekarang ada di Mabes TNI.

Atas rencana tersebut, IMPARSIAL tegas menolak. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan (Kemenhan) harus menghentikan rencana penambahan Kodam di semua Provinsi Indonesia.

Selain tidak berkontribusi memperkuat pertahanan negara, penambahan Kodam hanya akan menimbulkan sengkarut pengelolaan keamanan dalam negeri dan berdampak buruk bagi demokrasi.

"Penambahan Kodam untuk seluruh provinsi di Indonesia juga sebagai bentuk pemborosan anggaran pertahanan negara di tengah terbatasnya anggaran untuk pemenuhan dan modernisasi alutsista kita saat ini," kata Direktur IMPARSIAL Gufron Mabruri, Selasa 23 Mei 2023.

IMPARSIAL memandang, langkah Kemenhan yang terus melanjutkan rencana penambahan Kodam di tiap provinsi menunjukkan pemerintah tidak memiliki visi yang reformis di bidang pertahanan negara. Khususnya untuk menjaga dan mengawal reformasi TNI sebagai aktor penting di dalamnya.

Karena itu, kata Gufron, IMPARSIAL meminta Pemerintah dan DPR segera melakukan restrukturisasi komando teritorial (Kodam hingga Koramil) dan digantikan dengan model postur dan gelar kekuatan militer yang lebih kontekstual dengan dinamika ancaman dan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X