KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hadiri rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hari ini terkait data dugaan TPPU sebesar Rp349 triliun.
"Iya datang, insyaallah," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 11 April 2023.
Sri Mulyani belum bersedia mengungkapkan pemaparan data apa saja yang akan disampaikan dalam rapat gabungan dengan Komisi III DPR RI siang ini.
"Nanti kalian bisa lihat," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Rapat Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD sempat ditunda.
Penundaan karena terjadi polemik terkait data dugaan TPPU sebesar Rp349 triliun, antara data PPATK dan Kementerian Keuangan. Sehingga Komisi III minta Menteri Keuangan dihadirkan dalam rapat lanjutan, yang digandakan hari ini Selasa 11 April 2023.
Diketahui, surat undangan rapat itu bernomor B/4511/PW.01/DPR RI/4/2023 dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewicjk F Paulus tertanggal 3 April 2023. Rencananya rapat digelar Selasa (11/4), pukul 14.00 WIB di gedung Nusantara II, kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Menkopolhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah menyatakan akan hadir dalam rapat hari ini. ***