• Senin, 22 Desember 2025

Kementerian Desa Buka Lowongan Duta Digital 2023, Ini Syaratnya

Photo Author
- Sabtu, 1 April 2023 | 14:03 WIB
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membuka lowongan dan seleksi Duta Gigital 2023.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membuka lowongan dan seleksi Duta Gigital 2023.

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membuka lowongan dan seleksi Duta Gigital 2023.

Dibutuhkan sebanyak 330 duta digital yang akan bertugas di kabupaten dan mendampingi pelaksanaan program Desa Cerdas sebanyak 4 sampai dengan 6 desa. 

Tugas duta digital antara lain melakukan sosialisasi Desa Cerdas di tingkat kabupaten dan bersama dengan kader di tingkat desa, dan melakukan advokasi terkait regulasi kepada pemerintah kabupaten yang mendukung penguatan pelaksanaan Desa Cerdas di desa.  

Baca Juga: Sejarah Baru, Batavia Madrigal Singers dan Jakarta Concert Orchestra Asal Indonesia Tampil di Hadapan Paus Fransiskus

Kamu yang berminat menjadi duta digital diharuskan melihat ketentuan aturan untuk melamar. Menyiapkan data-data seperti surat lamaran,  curriculum vitae,  membuat beberapa surat pernyataan dan  bersedia melepas pekerjaan lainnya ketika dinyatakan lulus. 

Tahapan Seleksi

Registrasi/Pendaftaran secara online (tata cara melamar), mengikuti proses seleksi administrasi oleh tim seleksi, mengikuti  proses lanjutan yakni tes tulis dan tes wawancaraa, bila dinyatakan lulus tes administrasi.

Baca Juga: Bikin Baju Anti-Bakteri dari Daun Kelor, Siswi SMAN 5 Surabaya Juara 1 Kompetisi Sains Dunia

Kemudian dikeluarkan penetapan hasil dari seluruh proses seleksi dan tes, kemudian menjalani kontrak kerja dan penugasan.

 Kualifikasi Duta Digital Desa Cerdas

    1. Latar belakang Pendidikan minimum D3 segala jurusan, diutamakan keilmuan Manajemen, Ekonomi, Sosial, Administrasi, Ilmu Komunikasi, Studi Pembangunan, dan Teknik Informatika dan Komputer;
    2. Pengalaman minimum 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat dan diutamakan pernah membidangi pemberdayaan teknologi berbasis digital;
    3. Diutamakan yang memiliki pengalaman sebagai pelatih/memberikan bimbingan teknis terkait digital literacy;
    4. Diutamakan pernah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga Pemerintahan dan Non Pemerintahan (LSM, swasta/CSR, start-up dan mitra pembangunan lainnya);
    5. Memiliki kemampuan berorganisasi, kewirausahaan dan kemampuan dalam memecahkan masalah;
    6. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Duta Digital;
    7. Dapat mengoperasikan Microsoft Office meliputi: Word, excel dan power point, dll;
    8. Mempunyai ketertarikan yang tinggi terhadap pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat berbasis digital;
    9. Diutamakan pernah terlibat dalam program digital seperti pengembangan desa digital, pembuatan aplikasi, pembuatan konten digital seperti foto, video atau tulisan karya pribadi dengan topik pemberdayaan masyarakat atau infomasi tentang desa.
    10. Berdomisili di lokasi kabupaten.***

Baca Juga: Aplikasi Pengamalan Pancasila Besutan Mahasiswa UNY Sabet Penghargaan Global

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X