KONTEKS.CO.ID - Komisi III DPR RI menjadwalkan ulang rapat dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Rp349 triliun di Kementerian Keuangan pada Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud menantang Komisi III DPR RI konsisten.
"Bismillah. Mudah mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir," kata Mahfud dalam akun twitternya @mohmahfudmd dikutip Minggu, 26 Maret 2023.
Tak hanya itu Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menantang agar anggota DPR yang menyerang PPATK dan dirinya, terkait upaya membongkar dugaan TPPU sebesar Rp349 triliun yang ditemukan PPATK dari sederet nama yang berasal dari Kementerian Keuangan.
"Saya tentang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," katanya.
Sebelumnya ketiga anggota DPR RI ini mencecar PPATK saat rapat terkait temuan dugaan TPPU Rp349 triliun. Benny K Harman merupakan politikus Partai Demokrat, Arsul Sani politikus PPP dan Arteria Dahlan adalah politikus PDIP.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan penundaan rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja, bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan ke Dapil," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
Atas dasar itu, ketua harian Partai Gerindra ini menambahkan, DPR khawatir rapat membahas dugaan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp300 triliun lebih ini tidak maksimal.
“Sehingga nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal. Sehingga kemudian dicari oleh komisi teknis, mendapatkan tanggal 29 Maret, Dan itu kita harapkan berjalan seperti yang direncanakan,” katanya.***